Yogyakarta, Aktual.com – Ketua DPW Partai Amanat Nasional DIY, Nazaruddin berharap Presiden segera membenahi carut marut kondisi pertanahan di Provinsi pemegang hak keistimewaan tersebut.
“Dalam rangka restrukturisasi kepemilikan tanah ini cobalah Presiden menengok kondisi di Yogyakarta. Banyak rakyat yang belum bisa punya hak atas tanah, tujuh turunan mereka numpang di tanah Keraton dan Pakualaman,” ujarnya kepada Aktual, Sabtu (24/3).
Nazaruddin prihatin, di tengah kondisi rakyat yang tidak bisa memiliki tanah, ketika ada rakyat dengan penuh dedikasi memanfaatkan tanah yang sebelumnya terlantar untuk dijadikan lahan pertanian dan berhasil, malah tidak didukung, justru kemudian digusur dengan dalih akan dipakai untuk infrastruktur.
“Rakyat jadi lebih menderita, dimana logika keberpihakannya kepada rakyat?” sindirnya.
Kondisi pertanahan di Yogyakarta saat ini dianggap seperti anomali dari Reforma Agraria. Lewat UUK (Undang-Undang Keistimewaan) nomor 13 tahun 2012, Keraton bersama Pakualaman diberi status sebagai badan hukum khusus yang bisa memiliki hak atas tanah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis