Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno meminta presiden menunggu hasil keputusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan, dalam memutus polemik calon kapolri.
“Sehingga bila sudah mendapatkan hasil praperadilan, dia (presiden) punya alasan untuk memutus, jadi menunggu waktu saja,” kata Teguh, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/2).
Lebih lanjut, soal yurisprudensi yang dapat digunakan oleh presiden dalam kasus Budi Gunawan, anggota Komisi I DPR RI itu pun mengaku sependapat bila Jokowi melakukan hal itu.
“Dugaan saya komprominya akan seperti itu, artinya ini kalau secara konstitusi pak Jokowi harus melantik, kan DPR sudah setuju,”
“Nah, kalau hasil praperadilan memenangkan pak Budi Gunawan, hitungan saya pak Jokowi akan melantik beliau,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang