Jakarta, Aktual.com – Partai Amanat Nasional (PAN) memandang sistem pemilu yang akan diterapkan pada pemilu 2019 adalah mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi yakni menghargai hak politik rakyat.
“Prinsip-prinsip demokrasi itu adalah menghargai hak memilih dan dipilih dari setiap warga negara Indonesia,” kata Ketum PAN Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (13/1).
Menurut Zulkifli, sistem pemilu yang menghargai prinsip-prinsip demokrasi adalah sistem pemilu yang memilih orang sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan bukan memilih nomor urut.
Apapun namanya, apakah sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional terbuka terbatas, menurut Zulkifli, prinsipnya sistem pemilu yang memilih orang dan bukan memilih nomor urut.
“Jadi, seorang caleg di posisi nomor urut berapa pun, tapi kalau dia dipilih rakyat dan mendapat suara terbanyak atau memenuhi syarat BPP (bilangan pembagi pemilih) maka dia patut menjadi anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPRD,” katanya.
Kalau sistem pemilu mengutamakan nomor urut, maka anggota DPR RI atau DPRD yang jadi belum tentu yang meraih suara terbanyak tapi caleg yang berada di nomor urut teratas.
Padahal, kata dia, caleg di nomor urut pertama belum tentu mendapat suara terbanyak.
“Kalau soal siapa figur yang akan diusulkan sebagai calon, hal itu tergantung dari partai politiknya dalam merekrut bakal caleg,” katanya.
Ketua MPR RI ini menambahkan, inti demokrasi itu yang berdaulat adalah rakyat, jadi jangan sampai direduksi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara