Jakarta, Aktual.com — Pembahasan RAPBN 2016 masih belum menemukan titik temu antara pemerintah dengan fraksi-fraksi di DPR. Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya memiliki 6 catatan dalam RAPBN 2016.
“Pertama, pemotongan belanja pertahanan yang mengakibatkan anggaran pertahanan tidak sesuai dengan RPJMN, yaitu sebesar 1,5% dari PDB, tidak boleh terjadi,” ucap ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap dalam keterangan tertulis yang dibagikan ke wartawan di sela rapat Banggar, gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
Kedua nomenklatur penundaan terhadap program-program yang tidak pasti ketersediaan anggarannya, harus dihindari. Hal tersebut berpotensi melanggar perundang-undangan.
“Ketiga, Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan pangan. Dan haram hukumnya digunakan untuk membayar utang,” terang Mulfachri.
Catatan keempat meminta pemerintah menjalankan program-progmran pemberdayaan petani dan nelayan yang sudah disepakati antara mitra kerja dan komisi.
Selain itu dalam catatan kelima PAN menolak alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar yang diusulkan oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk renovasi Gelora Bung Karno (GBK).
Keenam, penerimaan yang berasal dari pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dimasukkan dalam APBN 2016. Fraksi PAN berpendapat pengajuan tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang lebih memahami dan memiliki data valid tentang siapa-siapa yang akan diampuni pajaknya adalah pihak pemerintah.
“Karena itu, Fraksi PAN menolak RUU Pengampunan Pajak menjadi inisiatif DPR,” tutup Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang