Pancasila memiliki bermacam-macam fungsi dan kedudukan, antara lain sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara, jiwa dan kepribadian bangsa. Pancasila juga sangat sarat akan nilai, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Oleh karena itu, Pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Sebagai suatu nilai yang terpisah satu sama lain, nilai-nilai tersebut bersifat universal, dapat ditemukan di manapun dan kapanpun.
Namun, sebagai suatu kesatuan nilai yang utuh, nilai-nilai tersebut memberikan ciri khusus pada ke-Indonesia-an karena merupakan komponen utuh yang terkristalisasi dalam Pancasila
Sebagai suatu system etika pancasila haruslah mampu dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik di dalam masyarakat maupun bernegara.
Kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia hari ini telah jauh menyimpang dari ajaran etika yang terkandung dalam pancasila. Dalam hal etika bernegara tidak tampak sekali penerapan pancasila, terbukti daari berbagai macam regulasi / peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat jauh menyimpang dan tidak didasari atas semangat pancasila sebagai weltanschauung.
Hal ini menjadi keresahan yang berkepanjangan, terutama melihat tingkah laku para wakil rakyat hari ini yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat.
Pola pikir pemimpin bangsa Indonesia hari ini cenderung mengalami kemunduran dan kemerosotan terhadap nilai pancasila.
Pengamalan dan penghayatan nilai pancasila tidak menjadi sesuatu yang harus untuk dilakukan. Akan tetapi sudah mulai ditinggalkan.
Terbukti dengan banyaknya contoh yang kita lihat terjadi hari ini dengan banyaknya para pejabat yang terlibat kasus korupsi dan penyelewengan. Ini membuktikan bahwa pengamalan terhadap nilai-nilai ketuahanan, keadilan dan kesejahteraan sosial sudah ditinggalkan atau bahkan dikubur.
Ditinggalakannya pancasila oleh rakayat Indonesia merupakan suatu kemunduran yang sangat luar biasa. Pengamalan pancasila di setiap lini kehidupan menjadi sangat kering dan tidak substansial.
Pancasila hanya dijadikan sebagai kalimat pemanis bibir dan pajangan di setiap ruangan kantor pemerintahan, tanpa pengamalan dan pengkhayatan dalam bentuk yang praktis dan konkret. Hal ini juga tak lepasa dari semakin dijauhkannya pancasila dari rakyat itu sendiri.
Kenyataan bahwa hari ini pendidikan pancasila telah dihapuskan dari kurikulum pendidikan. Untuk itulah LINGKAR STUDI PANCASILA hadir untuk menjawab kegelisahan terhadap pancasila. Dengan tema diskusi hari ini yakni “ PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA”.
Oleh: Achdiar Redy Setiawan, SE., MSA., Ak., CA.
Artikel ini ditulis oleh: