Ankara, aktual.com – Parlemen Turki mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan akan membebaskan puluhan ribu tahanan untuk mengurangi kepadatan di penjara karena virus corona (Covid-19). Namun, dalam undang-undang tersebut, mereka membuat pengecualian dengan tidak membebaskan para pengkritik dan mereka yang dituduh melakukan ‘terorisme’ kepada rezim Turki.

Partai AK yang dipimpin oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dan sekutunya dari Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mendukung RUU tersebut, Selasa (14/4). RUU itu diterima dengan 279 suara dan 51 suara menolak. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Parlemen, Sureyya Sadi Bilgic.

Dilansir dari telegraph.uk, undang-undang itu nantinya akan membuka jalan bagi pembebasan sementara untuk 45.000 tahanan, demi memutus penyebaran Covid-19 di dalam kerumunan penjara. Mereka yang memenuhi syarat akan dibebaskan di bawah kendali yudisial hingga akhir Mei.

Jumlah tahanan yang sama akan dilakukan, di bawah aturan terpisah dari undang-undang yang, bertujuan mengurangi kepadatan penjara. Menteri Kehakiman, Abdulhamit Gul, mengatakan, Senin(13/4) ada 17 kasus infeksi Covid-19 di dalam tahanan, termasuk tiga kematian, dan 79 staf di kantor tahanan juga dinyatakan positif.

Undang-undang tersebut dikritik oleh partai-partai oposisi dan aktivis, karena mengecualikan mereka yang dipenjara atas tuduhan ‘terorisme’ versi pemerintah Erdogan. Mereka adalah para wartawan, politisi dan xtokoh masyarakat yang didakwa turut mendukung upaya kudeta pada 2016.

Anggota oposisi mengatakan pembebasan para penjahat termasuk pencuri, pemeras, pemerkosa dan orang-orang yang terlibat dalam suap (korupsi) justru akan menyebabkan meningkatnya kejahatan di Turki.

Sebagai informasi, Turki telah menangkap ribuan akademisi, pengusaha, pengacara, jurnalis, pegawai negeri, ibu-ibu rumah tangga dan juga anggota militer tanpa proses hukum yang benar. Rezim Turki hanya mengklaim bahwa mereka menjadi simpatisan kelompok yang mendukung seorang ulama yang berbasis di AS, Fethullah Gulen.

Dimana Gulen yang sebelumnya merupakan sekutu Erdogan telah dituduh melakukan upaya kudeta pada rezim Turki. Namun, ulama ternama Turki itu menyangkal keterlibatannya.

Amnesty Internasional dan Human Right Watch (HRW) atau Lembaga HAM dunia sebelumnya telah memperingatkan Erdogan agar tidak mendiskriminasi pembebasan para tahanan. Terutama mereka yang dipenjara atas tuduhan yang dibuat-buat.

HRW menilai jika wabah Covid-19 meluas di penjara, hal ini akan menjadi bencana kemanusiaan.

Hingga kemarin, angka kematian harian akibat covid-19 di Turki telah melampaui 100 perhari untuk pertama kalinya sejak pandemi terjadi. Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca, Selasa (14/4).

Turki merilis 107 kematian dan 4.062 kasus baru dalam tempo 24 jam, ungkap Koca dalam konferensi pers yang disiarkan langsung televisi.

Dengan tambahan itu, kini jumlah korban tewas akibat virus korona di Turki menjadi 1.403 dan jumlah kasus positif kini lebih dari 65 ribu.(Eko S Hilman)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano