Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Rooftop di seluruh atap gedung milik Pemprov. Hal ini telah diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai bertemu dengan Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Balaikota, Jumat (2/8).

Anies mengatakan pemasangan PLTS Rooftop ini akan selesai pada tahun 2022 mendatang.

“Untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, Pemerintah DKI Jakarta akan memasang solar panel di gedung-gedung Pemerintah Daerah, gedung sekolah, gedung olah raga dan fasilitas kesehatan, itu kita akan perbanyak penggunaan solar panel,” ujar Anies dalam siaran pers yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (3/8).

Diperkirakan, dengan pemasangan PLTS ini Pemprov DKI akan mendapatkan daya listrik sebesar 1.000 hingga 2.000 megawatt (MW). Kalau itu semua terbangun dapat menciptakan market untuk panel surya sebesar 400-500 MW.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengungkapkan, bahwa Anies sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2019 untuk merealisasikan pemasangan PLTS.

“Pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengendalian Kualitas Udara Jakarta dan memerintahkan semua gedung milik Pemerintah Daerah akan dipasangi PLTS Rooftop,” ujar Sutijastoto.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menambah daftar pemerintah daerah yang menggunakan PLTS Rooftop.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mencantumkan kewajiban seluruh gedung untuk memanfaatkan 25% dari luasan atapnya dengan PLTS Rooftop.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin