Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6).
Dalam rapat tersebut, Jokowi memutuskan untuk membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Muhadjir.
Pengurus PBNU Rais Aam Ma’ruf Amin mengatakan, Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan tersebut.
“Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden,” ujar Ma’ruf.
Ia menambahkan, Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby