Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan netralitas Kepolisian dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan kompetisi demokrasi pilkada sesuai amanah dan jaminan kepastian hukum yang diberikan oleh Pasal 28 UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia.
Hal ini dikatakan Didik terkait tindakan Polri yang melakukan pemanggilan kepada calon wakil gubernur yang berkompetisi di Pilkada 2017, yakni Sylviana Murni atas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2015 dan 2015.
Menurut Didik, Polisi sebagai pengayom dan penjamin rasa aman masyarakat harus menjaga agar pilkada bisa berjalan fair, bermartabat, luber dan Jurdil. Ia menegaskan, haram hukumnya kepolisian melakukan keberpihakan baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kepolisian tidak boleh melakukan pembiaran Institusinya melibatkan diri, diintervensi dan dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan politik” ujar Didik di Jakarta, Kamis (19/1).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta agar polisi patuh dan tunduk kepada peraturan perundangan yang ada dan ikut medorong tumbuh kembangnya demokrasi secara fair dan berkeadilan. Ia menekankan, Polisi tidak boleh melibatkan diri untuk berpihak dan harus menolak segala bentuk intervensi dari penguasa.
“Apabila netralitas Polri tidak dijaga, sama saja Polri melakukan pembangkangan terhadap perintah undang-undang. Seandainya itu yang terjadi Polri berkontribusi terhadap kehancuran negeri ini. Sangat memprihatinkan dan mengerikan bagi perkembangan bangsa ini” ketus Didik.
Ketua DPP Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa Polisi harus peka dan sensitif dalam mengambil tindakan dalam event demokrasi pelaksanaan pilkada. Menurutnya, tidak bijak dan hal salah dalam mengambil tindakan akan berakibat fatal terhadap kehidupan demokrasi.
“Ketidakbijakan dan ketidaktepatan Polri dalam menyikapi serta mengambil tindakan dalam event pilkada ini, akan meluluh lantakkan sendi-sendi demokrasi. Ingat! Polisi digaji oleh rakyat untuk meyanani dan mengayomi rakyat bukan mengkebiri nurani rakyat. Rakyat Indonesia bukan segerombolan orang tertentu saja tapi seluruhnya” terang Didik.
“Saya berharap ini bukan bagian dari upaya kriminalisasi pilkada,” tanbah dia.
Didik menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim terhadap calon wakil gubernur yang diusung partainya itu.
“Kami berharap agar pemeriksaan berjalan fair, adil dan transparan. Apabila di dalam prosesnya nanti kami nilai ada indikasi kriminalisasi, tentu kami akan menyikapinya dengan mengambil langkah-langkah termasuk langkah hukum yang diperlukan untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby