Jakarta, Aktual.co —  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan pihaknya masih mengkaji pembangunan gudang kapas di Indonesia. Pasalnya, selama ini Indonesia mengimpor kapas dari Afrika melalui Eropa yang selanjutnya disimpan di Malaysia.

“Tapi kan kita nanti ada peraturan baru, kapas boleh dibawa ke Indonesia masih di pelabuhan, masuk ke Indonesia. Mereka boleh menaruh kapas di situ, jadi nanti kita beli dari situ, dari Eropa nanti mereka menaruh barang ke Indonesia,” ujar Ketua Kadin Komite Afrika, Mintarjo Halim usai mengisi acara Asian African Business Summit 2015 di Jakarata Convention Center (JCC), Selasa (21/4).

Lebih lanjut dikatakakan dia, dengan adanya gudang kapas, maka Undang-Undang mengenai gudang komoditi kapas juga perlu diubah.

“Kalau UU yang sekarang ini kan kalau mau menaruh barang harus jelas dulu pembelinya siapa, siapa yang bertanggung jawab pada barang itu. Nanti dengan adanya UU yang baru maka bisa bebas siapa saja yang akan membeli, jadi lebih mudah buat kita nantinya karena ngga perlu ke Malaysia lagi,” jelasnya.

Mintarjo juga mengatakan jika gudang kapas berhasil meningkatkan pertumbuhan perdagangan Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan diadakan gudang untuk penyimpanan komoditi lainnya.

“Banyak komoditas nantinya, bisa migas, atau bisa saja nanti beras Myanmar taruh di Gudang kita dulu,” kata dia.

Saat ditanya mengenai kepastian waktu pembangunan gudang kapas tersebut, Mintarjo mengatakan segera memberikan keterangan lengkapnya dalam waktu dekat.

“Bulan depan statement nya kita keluarkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka