Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal Moeldoko kembali melemparkan dukungannya kepada pemerintah RI untuk melaksanakan eksekusi kepada para terpidana kasus narkotika dan obat terlarang yang sudah divonis hukuman mati.
Jenderal TNI Moeldoko mengatakan bahwa di bidang sosial budaya berbangsa dan bernegara kita berperang dengan narkotika karena telah melanda anak-anak bangsa, tiap hari 50 orang Indonesia meninggal akibat narkotika.
“Saya selaku Panglima TNI beserta jajaran memberikan support kepada Pemerintah dalam memberi tindakan hukuman mati kepada pelaku, bandar dan pengedar jangan ragu-ragu harus dilaksanakan,” tegas Jenderal TNI Moeldoko dalam Seminar dan Dialog “Pemantapan Wawasan Kebangsaan VII” yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), bertempat di Gedung Srijaya Surabaya, Sabtu sore (21/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Penegasan yang sama sebelumnya disampaikan Panglima TNI di Mabes TNI Jakarta usai penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan (Jumat, 20/2). Mabes TNI secara khusus bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terhadap rencana eksekusi hukuman mati dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran. Saat itu, Moeldoko mengatakan, untuk memperkuat dukungan TNI, dirinya dan para komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik. Unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan agar setiap saat dapat digerakkan. Dia juga meminta para komandan satuan khusus untuk bersiap.
Artikel ini ditulis oleh:

















