Jakarta, Aktual.com – TNI memberi sinyal bakal mengikuti langkah yang sudah lebih dulu dilakukan Polri untuk membuat aturan memperbolehkan anggota wanita untuk mengenakan jilbab saat bertugas.
Jumat (1/7), Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan perbolehkan Anggota Wanita TNI AD (Kowad) mengenakan jilbab, tidak hanya di bulan Ramadhan saja. “Kalau mau gunakan (jilbab) ya gunakan saja. Boleh, saya nggak larang,” kata Gatot di Jakarta, Jumat (7/1).
Kendati belum menyebut apakah itu bakal berlanjut dengan dibuatnya aturan yang jelas mengenai penggunaan jilbab di prajurit wanita TNI, pernyataan Gatot seperti menjadi langkah maju dibanding panglima sebelumnya Jenderal Moeldoko.
Dimana Moeldoko hanya perbolehkan prajurit wanita mengenakan jilbab untuk yang bertugas di Aceh saja. Dalam sebuah kesempatan, Moeldoko mempersilahkan prajurit wanita TNI yang ingin mengenakan jilbab untuk pindah tugas ke Aceh. “Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan,” ujar dia.
Sedangkan Polri, justru pada Mei 2015 sudah lebih dulu membuat aturan yang perbolehkan anggotanya untuk mengenakan jilbab saat bertugas.
Artikel ini ditulis oleh: