Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan permintaan maaf atas kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selsa (3/11), yang menyebabkan Marsim Sarmani (40) meninggal di tempat.
“Saya selaku Panglima TNI, mohon maaf atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh anggota saya dan ini harusnya tidak boleh terjadi,” kata Gatot ditemui di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/11).
Ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku dalam Kasus Cibinong, Gatot mengatakan, dirinya tidak pernah bicara sanksi, tapi ia memastikan ada hukuman tambahan berupa pemecatan.
“Sanksi hukum hanya bisa ditentukan setelah ada penyidikan dan penyidangan,” katanya.
Peristiwa penembakan terhadap Marsim terjadi, Selasa (3/11) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Mayor Oking depan SPBU Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Korban bekerja sebagai supir dan juga tukang ojeg di wilayah tersebut.
Saat kejadian, korban selesai pulang kerja dari toko CV Bahir di Jalan Mayor Oking atau berjarak 500 meter dari rumahnya.
Ia pulang mengendarai sepeda motor miliknya ditemani dua rekan kerjanya Ruslan dan Santi yang juga sedang mengirimkan pesanan peralatan listrik.
Ketika melintas di Jalan Mayor Oking, korban berserempetan dengan pelaku Serda YH yang mengendarai mobil CRV warna silver F 1239 ZX.
Pelaku tidak terima dengan sikap korban, lalu mengejarnya. Sempat terjadi aksi adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan senjata api sehingga korban tertembak dibagian kepala.
Kejadian tersebut disaksikan oleh rekan korban yang waktu itu bersama korban, lalu mengejar pelaku yang pergi meninggalkan korban tergeletak di jalan.
Pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Citeureup di depan pos 9B Jagorawi.
Setelah diproses di Polsek Cibinong, pelaku lalu diserahkan ke Denpom Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara militer sesuai institusinya.
Artikel ini ditulis oleh: