Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, memastikan oknum anggota TNI yang melakukan penembakan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dipecat dari TNI.

“Pasti (pecat), apapun kalau menghilangkan nyawa orang lain, baik sengaja atau tidak sengaja, apalagi oleh aparat dengan menggunakan senjata,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).

Seperti diketahui peristiwa penembakan terhadap Marsim Sarmani (40) terjadi pada Selasa (3/11) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Mayor Oking depan SPBU Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Korban bekerja sebagai supir dan juga tukang ojeg di wilayah tersebut.

Saat kejadian, korban selesai pulang kerja dari toko CV Bahir di Jalan Mayor Oking atau berjarak 500 meter dari rumahnya.

Ia pulang mengendarai sepeda motor miliknya ditemani dua rekan kerjanya Ruslan dan Santi yang juga sedang mengirimkan pesanan peralatan listrik.

Ketika melintas di Jalan Mayor Oking, korban berserempetan dengan pelaku Serda YH yang mengendarai mobil CRV warna silver F 1239 ZX.

Pelaku tidak terima dengan sikap korban, lalu mengejarnya. Sempat terjadi aksi adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan senjata api sehingga korban tertembak dibagian kepala.

Kejadian tersebut disaksikan oleh rekan korban yang waktu itu bersama korban, lalu mengejar pelaku yang pergi meninggalkan korban tergeletak di jalan.

Pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Citeureup di depan pos 9B Jagorawi.

Setelah diproses di Polsek Cibinong, pelaku lalu diserahkan ke Denpom Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara militer sesuai institusinya.

Artikel ini ditulis oleh: