Begitu juga dengan pilkada dan pemilu, sebut dia, instruksi pimpinan sudah jelas, yakni netral dan tidak memihak kandidat mana pun. Oleh sebab itu, instruksi tersebut harus dipatuhi.

“Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi-sanksi internal mulai dari kode etik dan lain-lain. Selain itu, juga dikenakan sanksi yang undang-undang. Ini berat,” sebut Kapolri.

Kapolri menyebutkan, internal TNI dan Polri juga akan mengawasi netralitas anggota di pilkada maupun pemilu. Dan masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi melaporkan jika melihat ada anggota Polri dan TNI yang tidak netral.

“Jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas. Karena itu, sekali lagi kami ingatkan kepada anggota Polri maupun TNI untuk tetap menjaga netralitas pada pilkada maupun pemilihan umum,” kata Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid