Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menuntut profesikonalitas dalam pengelolaan sektor migas nasional. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draf awal Rp156,5 triliun.

“Bisa kami setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun,” kata Ketua Panja Said Abdullah saat memimpin Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran di Jakarta, Rabu (19/9).

Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS ke Rp14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak 70 dolar AS per barel.

Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun serta mencakup “carry over” Rp5 triliun.

Subsidi listrik sebesar Rp57,1 triliun terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp62,1 triliun serta mencakup “carry over” Rp5 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid