Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR resmi membentuk Panitia kerja (Panja) Freeport untuk mengusut dugaan terjadinya pelanggaran hukum dalam kasus etik ‘Papa Minta Saham’ mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Namun, Ketua Panja Freeport Benny Kabur Harman menjelaskan bahwa tidak semua anggota Komisi III setuju dengan pembentukan panja tersebut.
“Sudah minggu yang lalu dibentuk. Ada yang setuju dan ada yang tidak, lebih banyak yang setuju,” ujar Benny Kabur Harman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Benny membantah adanya anggapan pembentukan panja ini sebagai aksi ‘penyelamatan’ Setya Novanto dari Kejaksaan Agung yang tengah memproses kasus tersebut. Menurutnya, panja ini dibentuk agar proses hukum di Kejagung tidak diintervensi oleh pihak manapun.
“Maksud dan tujuan serta target Panja agar tidak mengintervensi proses hukum dan agar tidak ‘offside’,” ungkapnya.
Terkait progres dari panja, pihaknya baru membuat rencana kerja dan mempertajam maksud dan tujuan serta target panja.
Semua pihak tidak perlu khawatir pembentukan Panja mengakomodir kepentingan Setnov, sebab semua pihak bisa mengawasi.
” Nanti rapat-rapatnya digelar terbuka kepada umum juga,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: