Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad mengatakan bahwa pembentukan panitia kerja (Panja) penegakan hukum Freeport untuk menggali persoalan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya Freeport.

“Pembentukan Panja di komisi III berkaitan dengan proses penegakan hukum yang ada,” kata Daeng, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/2).

Ketika ditanyakan, apakah peluang pembentukan panitia khusus (Pansus) dari proses panja penegakan hukum di komisi III bisa terealisasi, politikus PAN itu belum mau menanggapi.

“Kita (komisi III) fokus menggali persoalan-persoalannya dulu dengan membentuk panja, karena Pansus kan gabungan antar komisi,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang