Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad mengatakan bahwa pembentukan panitia kerja (Panja) penegakan hukum Freeport untuk menggali persoalan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya Freeport.
“Pembentukan Panja di komisi III berkaitan dengan proses penegakan hukum yang ada,” kata Daeng, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/2).
Ketika ditanyakan, apakah peluang pembentukan panitia khusus (Pansus) dari proses panja penegakan hukum di komisi III bisa terealisasi, politikus PAN itu belum mau menanggapi.
“Kita (komisi III) fokus menggali persoalan-persoalannya dulu dengan membentuk panja, karena Pansus kan gabungan antar komisi,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang