Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR membentuk Panja Keamanan, Keselamatan, dan Kualitas Penerbangan Nasional pada Senin (26/1).
Pembentukan Panja ini merupakan buntut dari beberapa musibah kecelakaan dan terakhir kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501 yang membawa 162 jiwa (penumpang dan awak pesawat).
Ditunjuk sebagai pimpinan Panja adalah Fary Djemy Francis, serta beranggotakan sebanyak 27 orang dari 10 fraksi yang berada di komisi V.
“Panja ini ditargetkan bekerja tiga bulan (sejak terbentuk) mengumpulkan data terkait dari berbagai sumber. Sedangkan untuk tahap selanjutnya, analisa data, informasi, dan penyusunan kesimpulan serta rekomendasi diharap sampai akhir 2015,” kata Fary, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1).
Beberapa hal penting yang menjadi fokus perhatian dalam proses kerja Panja salah satunya aspek regulasi dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Demi memudahkan proses kerja, Panja memperhatikan rekomendasi yang dihasilkan dari audit ICAO USOAP tahun 2014 terkait faktor yang mempengaruhi dunia penerbangan Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: