Menteri PANRB Rini Widyantini (tengah) bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto (kiri) dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kanan) di Jakarta, Kamis (19/12/2014). ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di Jakarta, Kamis (19/12).

Pertemuan keduanya membahas terkait dengan berbagai isu, termasuk penguatan reformasi birokrasi, pengadaan SDM, hingga pengembangan e-katalog ke dalam INA DIGITAL.

“Kemarin LKPP baru merilis e-katalog versi 6. Tentunya ini selaras dengan transformasi digital pemerintah yang sedang kami canangkan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/12).

Di dalam pengembangan lanjutan sistem prioritas digital untuk layanan digital nasional terintegrasi, LKPP bertanggung jawab atas integrasi e-katalog sebagai pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) sebagai sistem yang memayungi pengadaan barang dan jasa telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pada tahun 2021.

Selain itu, dia mengusulkan agar layanan bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dijalankan melalui SPSE tersebut dapat menjadi bagian dari portal administrasi pemerintahan, yakni INAgov.

Tentu harus dilihat pula potensi interoperabilitas SPSE dengan aplikasi umum lainnya dan memastikan peningkatan kualitas, stabilitas, serta kehandalannya sebagai aplikasi umum.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi juga menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukannya bersama jajaran Kementerian PANRB.

Hendrar memastikan program-program LKPP yang tengah berjalan akan terus mendukung program prioritas Presiden/Wakil Presiden RI dan berdampak bagi masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Bu Menteri, khususnya digitalisasi di bagian pengadaan barang dan jasa. Alhamdulillah banyak masukan dan dukungan supaya program-program ini selaras dengan yang diinginkan Bapak Presiden lewat Astacita,” pungkas Hendrar.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan