Jakarta, Aktual.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri, ternyata sempat mengikuti ujian wawancara yang digelar panitia seleksi. Hal itu dibenarkan juru bicara pansel Betti Alisjahbana.

“Masuk di 19 (kandidat seleksi tahap wawancara) juga,” kata Betti saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Namun demikian, Betti mengaku jika pihaknya sudah menggugurkan nama tersebut. Dia beralasan, lolosnya nama tersebut lantaran informasi itu didapat setelah pansel mengumumkan 19 kandidat untuk tahap wawancara.

“Info itu memang baru masuk setelah kita mengumumkan 19 nama. Nama itu memang sudah kami gugurkan,” kata dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, bahwa dari 48 capim KPK yang telah ditelusuri rekam jejaknya, satu diantaranya telah berstatus sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu