Jakarta, Aktual.com — Penggiat antikorupsi di Maluku Utara meminta kepada panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar menggugurkan calon dari unsur Polri dan Kejaksaan. Karena hal ini untuk menjaga independensi para calon jika terpilih nanti.

“Memang tidak ada regulasi yang melarang unsur dari Polri dan Kejaksaan menjadi pimpinan KPK, tetapi untuk menjaga independensi KPK dalam memberantas korupsi maka sebaiknya unsur dari Polri dan Kejaksaan tidak diloloskan dalam seleksi pimpinan KPK,” kata penggiat antikorupsi di Malut yang juga Direktur Konsorsium Makuwaje Ridha Adjam, Senin (22/6).

Menurut dia, pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan kemungkinan besar akan mengalami hambatan psikologis ketika menangani korupsi, yang melibatkan pejabat penting di dua lembaga penegak hukum tersebut, bahkan bisa jadi kasusnya tidak akan diproses dan kalau diproses hanya menimpa pelaku tingkat bawah.

Menurut dia, pimpinan KPK sebaiknya nanti dipilih dari figur yang memiliki komitmen kuat dalam menegakkan aturan hukum, khususnya pemberantasan korupsi serta memiliki rekam jejak yang bersih dan yang tidak kalah penting harus pula memiliki keberanian.

Untuk mendapatkan pimpinan KPK seperti itu maka timsel calon pimpinan KPK harus mampu membentengi diri dari adanya upaya intervensi atau pengaruh dari pihak tertentu dalam menetapkan calon pimpinan KPK nanti, begitu pula Komisi III DPR saat melakukan pemilihan calon pimpinan KPK harus melakukan hal serupa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu