Jakarta, Aktual.com — Anggota panitia seleksi (Pansel)  calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengambil hasil penelusuran rekam jejak capim KPK.

Pansel ini sebelumnya meminta Korps Adhyaksa menelusuri rekam jejak 48 capim lembaga antirasuah tersebut.

Usai bertemu pihak Kejaksaan, Yenti enggan membeberkan hasil penelusuran tersebut. “Ini rahasia, kami belum baca semuanya,” kata Yenti kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Ia menegaskan, tidak ada rekomendasi apapun yang diberikan Kejagung. Hasil rekam jejak 48 capim yang diperoleh kemudian akan dibawa ke rapat pansel sebagai bahan pertimbangan, untuk menentukan capim yang lolos ke tahapan berikutnya.

“Ini untuk bahan kami mengumumkan yang lolos tahapan berikutnya pada tanggal 12 nanti di Sekretariat Negara,” jelasnya.

Menurut Yenti, catatan rekam jejak para capim yang disampaikan Kejagung itu bukan asal-asalan. “Semua ada justifikasinya,” kata dia.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Tribagus Spontana juga tak bisa menyampaikan secara detail hasil rekam jejak capim tersebut.

Dia mengatakan, yang jelas hasil ini akan menjadi pertimbangan pansel untuk menentukan langkah berikutnya. “Tidak bisa kami sampaikan. Kami sudah sampaikan semua ke pansel,” kata Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby