Jakarta, Aktual.co — Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana mengatakan, saat ini sudah ada dua orang yang mengajukan diri sebagai calom pimpinan KPK.
“Pendaftar pertama sudah masuk, satu (mendaftar) lewat e-mail, satu lagi sudah di sekretariat. Biasanya ke belakang akan banyak, orang ‘kan harus membuat makalah dulu,” kata Betti di Jakarat, Jumat (5/6).
Menurut Betti, pansel mencari pimpinan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.
“Yang penting kita mengikuti undang-undang, persyaratan sudah didefinisikan, selain itu kita lihat bahwa integritas harus tinggi, punya kemampuan kepemimpinan dan manajemen, harus independen dan punya kompetensi,” ujar Betti.
Betti juga mengatakan para mantan pimpinan KPK diperbolehkan untuk mendaftar kembali. “Boleh (mendaftar). Saya pikir yang jelas mereka (mantan pimpinan KPK) sudah menjadi pimpinan dan melalui proses seleksi, kandidat sudah diteliti, apalagi mereka orang yang sukses memimpin,” jelas Betti.
Betti juga mendorong perempuan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Hal tersebut agar di KPK memberikan warna baru. “KPK yang beragam keahliannya akan sangat bagus, bisa saling melengkapi dan beragam juga dari segi gender. Saya sangat mendorong perempuan-perempuan yang memenuhi syarat terpanggil hatinya dan memecahkan masalah berat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk memenuhi pangilan ibu pertiwi,” tambah Betti.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK adalah memiliki ijazah sarjana hukum atau sarjana lain dan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu parpol, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK serta mengumumkan kekayaan sesuai peraturan yang berlaku.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu