Jakarta, Aktual.com — Sebanyak delapan panitia seleksi (pansel) KPK menghadap komisi III DPR untuk memaparkan proses seleksi para capim KPK yang nama-namanya sudah diterima DPR.

Ketua pansel Destri Damayanti menjelaskan bahwa proses seleksi yang dimulai sejak 5 Juni lalu, setiap tahapannya melibatkan banyak pihak.

“Kami kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK sendiri, PPATK, kementerian keuangan, BIN dan dengan wakil-wakil organisasi masyarat serta masyarakat sendiri,” kata Destri, di gedung DPR, Selasa (17/11) malam.

Kemudian, pansel kemudian mendapatkan delapan capim yang dilaporkan ke presiden, kemudian selanjutnya diserahkan ke DPR untuk diproses uji kelayakan dan kepatutan.

Rapat dipimpin oleh Benny K Harman yang didampingi Mulfachri Harahap dan Aziz Syamsudin.

Artikel ini ditulis oleh: