Jakarta, Aktual.com – Panitia seleksi (Pansel) memperpanjang pendaftaran calon anggota badan pelaksana dan anggota dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga dua pekan mendatang. Sedianya, pendaftaran ditutup pada akhir bulan Desember 2016 lalu.
“Perpanjangan pendaftaran berlangsung pada 9-23 Januari 2017. Batas akhir pendaftaran pukul 16.00 WIB pada 23 Januari,” terang Sekretaris Pansel BPKH yang juga Sekjen Kementerian Agama Nur Syam di Jakarta, Sabtu (7/1).
Seleksi BPKH sebelumnya dibuka pada tanggal 16 hingga 27 Desember 2016. Para peserta yang mendaftar sudah diverifikasi dan direkapitulasi untuk keperluan seleksi pada tahap selanjutnya. Karena berbagai pertimbangan, Pansel kemudian memperpanjang pendaftaran.
Perpanjangan pendaftaran calon BPKH ini ditekankan guna memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin profesional, tokoh, ulama dan praktisi di bidang syariah atau ekonomi syariah untuk mengikuti seleksi.
Dengan demikian, kata Sam, perpanjangan bisa menjaring calon anggota BPKH, baik badan pelaksana maupun dewan pengawas yang lebih banyak dan variatif serta mewakili berbagai unsur masyarakat.
“Tentunya mereka adalah orang-orang yang kredibel, amanah dan profesional di bidangnya,” jelasnya. Syam.
Nur Syam menambahkan bahwa keterlibatan ulama, tokoh agama serta praktisi syariah penting karena BPKH akan mengelola uang umat yang jumlahnya sangat besar. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh: