Jakarta, aktual.com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Yusuf Ateh memaparkan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi capim KPK tersebut mencakup 74 persen dari seluruh pendaftar capim KPK yaitu sejumlah 318 orang.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon dewas KPK sebanyak 146 orang atau mencakup 71 persen dari total 207 pendaftar.
“Kalau kita bandingkan pendaftar yang lulus pada seleksi calon pimpinan sebelumnya ini terjadi kenaikan baik secara jumlah maupun prosentase,” kata Yusuf dalam konferensi pers di lobi Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Rabu (24/7).
Pada seleksi tahun 2019, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang atau 51 persen.
Adapun komposisi pendaftar yang lulus seleksi administrasi berdasarkan jenis kelamin adalah 221 laki-laki dan 15 perempuan untuk capim KPK serta 130 laki-laki dan 16 perempuan untuk posisi calon dewas KPK.
“Kalau kita lihat komposisi berdasarkan institusinya, ini akademisi untuk capim maupun calon dewas nampaknya yang paling banyak, dan yang paling sedikit itu dari TNI,” ujar Yusuf.
Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan pada Rabu, 24 Juli 2024 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan laman KPK.
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024.
Di tengah proses seleksi yang sedang berlangsung, pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Capim dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 24 Juli-24 Agustus 2024 melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) atau melalui surel ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain