Jakarta, Aktual.com – Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Pansus akan meminta pandangan badan pemeriksa keuangan, terkait penyelidikan atas indikasi temuan penyelewengan penggunaan anggaran institusi lembaga superbody tersebut.
“Pihak yang kita pandang perlu akan kita undang (termasuk BPK, red),” kata Masinton di Komplek Parlemen, Senin (12/6).
Dia juga menyakinkan bahwa pembentukan Pansus bukan dalam rangka melemahkan institusi yang kini dipimpin Agus Rahardjo tersebut. Melainkan, tugas dewan dalam melakukan pengawasan untuk memperbaiki dan membenahi.
“Justru begini, tidak ada urusan pelemahan justru membenahi. Selama ini dibilang angket memperlemah KPK, saya rasa itu pandangan belum tepat, tidak ada urusan pelemahan,” kata anggota komisi III DPR RI itu.
Bahkan, sambung dia, Pansus akan segera panggil para pakar termasuk pembuat draft Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tersebut.
“Sebagian sudah beberapa akdemis, profesor yang membidangi UU 30 tentang KPK, Prof Romli, prof Andi, Prof Yusril Ihza Mahendra, nanti akan undang.”
[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu