Jakarta, Aktual.co — Panitia Khusus (pansus) hak angket DPRD DKI Jakarta akan kembali menggelar rapat pertemuan pansus angket dengan para pimpinan DPRD untuk menyampaikan laporan perkembangan dan temuan-temuan hak angket yang digulirkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan bahwa sejumlah pimpinan dewan akan menerima laporan pansus angket.
“Hari ini laporan panitia angket atas perkembangan, progresnya dari waktu kewaktun” kata Taufik saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/03)
Dijelaskan Taufik setelah mendengar laporan ketua pansus angket dan jajarannya barulah nanti akan diputuskan kapan paripurna itu diselenggarakan.
“Hari ini keputusannya paripurna itu digelar kapan? Kalo hasil angket mah ketemu ketua angketnya,” ungkap Taufik
Dia pun menjelaskan mekanisme dari panitia angket setelah melaporkan kepada pimpinan dewan hari ini. Selanjutnya pansus angket akan melaporkan melalui sidang paripurna.
Kemudian setelah dipastikan ada kesalahan atau tidak, setelah paripurna akan dilanjutkan lagi dengan HMP (hak menyatakan pendapat). Yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket.
Di tahap itu, 106 anggota DPRD akan memberi pendapat mengenai kebijakan kepala daerah yang disertai dengan penyelesaian yang mereka rekomendasikan apakah berujung pada sanksi atau berakhir pada impeachment atau pemakzulan.
“Ya kita lihat saja lah nanti, sanksi pasti ada ya melanggar undang-undang, adalah itu lihat saja nanti, lihat saja nantilah, menyatakan pendapat kan bisa pemberhentian,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini pun berkeyakinan hak angket yang digulirkan akan terus berjalan sampai pada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid