“Dari 162 perkara kasus proyek Nazarudin hanya satu yang diputus KPK pada kasus wisma atlet, dan 162 proyek bermasalah dengan nilai proyek Rp7,7 truliun itu cuma lima proyek yang ditangani KPK itu pun nilainya Rp200 miliar saja,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.
“Jika dibandingkan dengan kepolisian yang menangani kasus Nazaruddin ada 19 kasus proyek dengan nilai Rp2,2 triliun dan kejaksaan menangani 9 kasus nilainya Rp700 miliar. Ini polisi dan kejaksaan lebih besar nilai kerugian yang ditanganinya tapi tidak gaduh kerja aja, KPK baru tangani 5 kasus saja ributnya sudah nauzubillah,” ketus anggota komisi III DPR RI itu.
Tidak hanya itu saja, masih dikatakan dia, di Pansus ini juga publik mengetahui adanya koruptor dibina KPK sebagai alat, seperti Nazarudin.
“Giliran Pansus nemuin narapidana ke Sukamiskin lalu di bangun (opini negatif) ini kerja KPK dan suporternya yang menerima dana asing, kami Pansus ingin tau proses apa sudah aesuai prosedur soal penangannya, kalau kita ingin tau rasanya cendol ya ketukang cendol masa ketukang bakso,” pungkasnya.
(Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka