Sebelumnya, para anggota Pansus Hak Angket menyambangi BPK untuk konsultasi tentang hasil pemeriksaan keuangan negara pada KPK selama ini.

Sejak 2006 sampai 2016, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan negara berupa pemeriksaan keuangan, pemeriksaa kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, salah satunya pemeriksaan pada anggaran KPK.

Pansus Hak Angket bermaksud mengetahui bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara sejak KPK berdiri.

“Bagaimana penanganan persoalan mengenai penggunaan keuangannya dan lain sebagainya, yang ada relevansinya dengan tugas, pokok dan fungsi,” kata Agun.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby