Menurut Masinton, pimpinan KPK seharusnya bisa melakukan tindakan terhadap Novel. “Sampai sekarang ada nggak kita dengar pimpinan KPK mencegah agar (Novel) tidak tuding sana sini. Di swasta juga kalau bawahannya ngomong sana sini ditegor pimpinannya. Pimpinan KPK diam sampai saat ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu