Wakil ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan saat ini belum ada pembahasan di internal Pansus mengenai usulan membekukan anggaran KPK dan Kepolisian. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan saat ini belum ada pembahasan di internal Pansus mengenai usulan membekukan anggaran KPK dan Kepolisian, karena masih harus dibicarakan dahulu.

“Belum ada pembahasan di internal Pansus mengenai usulan membekukan anggaran KPK dan Polri yang diusulkan anggota,” kata Risa di Jakarta, Rabu (21/6).

Dia menjelaskan terkait usulan pembekuan anggaran KPK dan Polri harus dibicarakan serta dibahas dalam rapat di Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja kedua institusi tersebut.

Menurut dia berkaitan dengan anggaran mitra kerja Komisi III DPR itu maka harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi.

“Karena berkaitan dengan anggaran mitra kerja di Komisi III DPR, saya harus berkonsultasi terlebih dulu dengan fraksi,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan memungkinkan atau tidak pembekuan anggaran itu tergantung rapat internal Komisi III DPR karena masih harus dibahas dalam rapat lebih dahulu.

Sementara itu menurut dia masing-masing fraksi pasti memiliki pandangan yang harus disampaikan di rapat Komisi III DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid