Jakarta, Aktual.com – Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Dalam pertemuan tersebut yang berlangsung dua jam lamanya, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Pati Polri lainnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pertemuan tertutup itu hanya sekedar konsultasi dan koordinasi terkait dengan beberapa hal tugas Polri yang berkaitan dengan Pansuk Angket KPK.
“Tidak ada hal yang menonjol yang disampaikan dan masih bersifat konsultatif,” kata Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Pansus Angket yang hadir dalam pertemuan tertutup antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya.
Selain itu hadir pula politisi Golkar Bambang Soesatyo dan John Kennedy Aziz, serta politisi PPP Anas Thahir, Politikus Nasional Demokrat Taufiqulhadi, Politikus Nasional Demokrat Akbar Faizal, serta politikus PDIP Risa Mariska dan Arteria Dahlan.
Lebih lanjut, Setyo menyanggah, jika pertemuan tersebut terkait dengan pemanggilan paksa Ketua KPK Agus Rahardjo oleh DPR RI.
Dan sayangnya, Setyo juga enggan untuk menjelaskan secara rinci apa hasil dari pertemuan tersebut. “Materinya tertutup. tidak bisa saya sebutkan di sini,” ujarnya.
Selain membantah pertemuan terkait pemanggilan paksa terhadap Agus, ternyata juga dirinya membantah, jika pertemuan itu membahas soal Detasmen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Pertemuan itu juga merupakan pertemuan yang kedua yang sebelumnya dilakukan pada Juli 2017 lalu.
“Densus tipikor tadi tidak sempat dibahas. karena ada beberpaa hal yang mungkin lebih penting dibahas tapi mohon maaf tidak bisa disampaikan,” kilah Setyo.
Laporan Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: