Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska menegaskan jika pansus akan menggunakan hasil laporan audit BPK terhadap KPK Tahun 2015 yang terindikasi adanya ketidakpatuhan pengelolaan anggaran.

Namun, ia mengatakan Pansus tentunya akan mengkaji terlebih dahulu dari hasil laporan tersebut, untuk melihat poin-poin mana saja yang terkait dengan permasalahan nanti.

“Kita akan pakai audit terakhir BPK terhadap KPK, dengan tentunya nanti kita akan kaji dulu,” kata Risa, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (8/6).

Masih dikatakan dia, dalam rapat perdana siang ini, tentunya akan diatur terlebih dahulu soal mekanisme kerja, agenda penetapan hingga pada penggunaan anggaran pansus angket KPK.

“Kita akan lihat nanti, karena kan siang ini kita baru akan menyusun mekanisme kerja Pansus, agenda, penetapan penggunanaan anggaran, tapi next itu akan menjadi agenda kita dalam hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap KPK,”ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby