“Rencananya sih pada awal masa sidang di 16,17, 18 tapi agendanya cukup padat. Pidato presiden, besok upacara, tanggal 18 ada hari konstitusi. Senin lah,” kata Politisi Golkar ini.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam video tersebut, terungkap bahwa Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai intimidasi sejumlah anggota Komisi III DPR.
Video tersebut diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8). Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto. Jaksa kemudian memutarkan video rekaman pemeriksaan pada 1 Desember 2016.
Dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.
Dalam pemeriksaan, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK, ia dipanggil oleh anggota Komisi III DPR. Miryam diminta untuk tidak mengakui adanya bagi-bagi uang untuk anggota DPR.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid