Jakarta, Aktual.co — Ketua Pansus angket Mohammad Ongen Sangaji mengatakan bahwa tim angket berencana akan meminta tim ahli tata negara untuk dimintai pandangan terkait pemerintah dan etika pejabat daerah DKI Jakarta terkait temuan tim angket.
“Tim ahli tentang hukum tata negara, pemerintahan, terkait etika para pejabat di pemerintahan. Senin kesimpulan, selasa Rapim, rabu depan mungkin bisa paripuna, selanjutnya diserahkan ke pimpinan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/3).
Dikatakan Ongen bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada Gubernur apabila telah dinyatakan telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang diangketkan itu.
“Nanti keputusannya di paripurna (soal hukum),” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid