“Jika mekanisme proses hukum ini belum pernah dilakukan, maka saya pastikan Agus Rahardjo telah melakukan praktek ‘abuse of power’,” sebut politikus PDI Perjuangan itu.

Oleh karena itu, ia menegaskan perilaku penyalahgunaan kekuasaan itu benar-benar menguji keadaban dalam bernegara.

“Perilaku “abuse of power” Ketua KPK Agus Rahardjo ini benar-benar menguji keadaban kita bernegara dan menguji akal waras kita semua. Ini luar biasa durjana,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid