Jakarta, Aktual.co —Drama kisruh APBD DKI 2015 antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI, terus memanas.
Setelah Jumat minggu lalu Ahok melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan adanya oknum DPRD yang bermain anggaran ‘siluman’ hingga Rp12 triliun, kini giliran Panitia Hak Angket DPRD yang balas akan lapor.
Usai gelar rapat perdana, Pansus Hak Angket mendapat temuan adanya dugaan percobaan suap yang dilakukan pihak Pemprov DKI. Jumlahnya pun tak kalah fantastis dengan temuan Ahok soal dana siluman, yakni sebesar Rp12,7 triliun.
“Penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak 12,7 triliun,” ujar Ketua Pansus hak angket, M. Ongen Sangaji, saat ditemui di DPRD DKI, Senin (2/3).
Atas temuan itu, Pansus Hak Angket berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Bareskrim.
Ujar Ongen, rencana penyuapan dengan jumlah fantastis itu, terjadi saat pembahasan APBD tahun 2015. Rinciannya pun bermacam-macam.
“Rp12,7 triliun itu isinya adalah tanah, alat berat, alat kesehatan, yang disuapin kepada lembaga ini (DPRD),” ujar dia.
Tidak ingin dibilang ‘peluru kosong’, Ongen mengaku pihaknya sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk disertakan saat melapor ke KPK atau Bareskrim.
“Bentuk penyuapan, misalnya saya Pemprov ‘ini loh yang akan diberikan ke DPRD’. Bentuknya gimana? Itu (suap) ditolak sama lembaga itu, harus dicatat lembaga itu menolak penyuapan itu,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:












