Jakarta, Aktual.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus) asap. Sebab, pemerintah sudah berupaya menangani bencana akibat pembakaran hutan tersebut.
“Pada dasarnya itu mekanisme internal di DPR. Tapi kita rasa tidak perlu,” ujar Siti di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).
Siti menuturkan, pemerintah tengah berusaha melakukan pemadaman api di hutan-hutan wilayah Sumatera, Riau dan Kalimantan. Begitupula terhadap penanggulangan dampaknya yang terjadi di wilayah-wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa titik pusat api (hotspot) sudah menurun drastis. Dari data Kementerian LHK sampai dengan 24 Oktober, hotspot di Riau bekisar 44 persen.
“Tapi nanti kita lihat lagi karena turun naik. Gejala alamnya kuat sekali. Juli ke September datanya enam kali lipat panasnya. Tapi sudah ditekan fire spotnya,” katanya.
Selain itu, pemerintah sedang melakukan upaya water boombing, modifikasi cuaca dan penindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Artinya, pemerintah tidak diam saja. Pemerintah makin berupaya dengan indikator,”
“Mereka (korporasi) mendapat sanksi untuk itu. Kita ingin mengubah perilaku bisnis. Dia harus menanggung kesalahannya itu,” tuturnya.
Kader Partai NasDem ini berharap agar DPR percaya terhadap upaya yang dilakukan pemerintah.
“Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung. Pemerintah bukan tidak ngapa-ngapain. Upaya untuk melakukan pemadaman sudah berlangsung,” jelas Siti.
Artikel ini ditulis oleh: