“Pemerintah meminta tunda waktu untuk merevisi kembali redaksi yang pernah mereka ajukan. Nanti kalau mereka presentasi, kami anggap itu sudah memenuhi, disepakati tentang logika hukum definisi teroris, ya sudah ketok,” katanya.
Ant
(Wisnu)
“Pemerintah meminta tunda waktu untuk merevisi kembali redaksi yang pernah mereka ajukan. Nanti kalau mereka presentasi, kami anggap itu sudah memenuhi, disepakati tentang logika hukum definisi teroris, ya sudah ketok,” katanya.
Ant
(Wisnu)