Meulaboh, Aktual.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) menemukan belum meratanya bantuan pembangunan 5.000 unit rumah layak huni di daerah itu.

Pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan anggaran tahun 2020 tersebut belum merata di setiap kabupaten/kota di Aceh.

“Hasil temuan Pansus di Aceh Barat, hingga Juli 2020 ini, baru 20 unit dari total bantuan 120 unit rumah layak huni yang dibangun di daerah ini,” kata Anggota DPRA, Fuadri di Meulaboh, Sabtu (11/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan pembangunan 4.000 unit rumah bantuan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di wilayah pantai timur utara Aceh, saat ini sebagian besar hampir rampung dikerjakan oleh pihak rekanan (kontraktor).

Akibatnya, masyarakat calon penerima bantuan rumah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 belum bisa seluruhnya menerima, karena saat ini rumah bantuan tersebut baru mulai dikerjakan.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Aceh agar segera mengevaluasi temuan tersebut, sehingga masyarakat miskin penerima rumah bantuan dapat menikmati bantuan rumah pada tahun anggaran berjalan.

“Kami berharap kinerja pejabat penyelenggara di bidang pembangunan rumah layak huni di Aceh agar dievaluasi,” kata Fuadri.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Barat tersebut juga mendesak Pemerintah Provinsi Aceh memberikan porsi rumah bantuan layak huni yang merata di 23 kabupaten/kota di Aceh.

“Kami berharap masyarakat yang berhak menerima rumah bantuan dhuafa di Aceh agar tetap diberikan bantuan sesuai dengan hasil verifikasi, kasihan masyarakat jika tidak bisa menerima bantuan ini,” kata Fuadri.

Ia juga menyatakan pembangunan 5.000 unit rumah layak huni di Aceh saat ini merupakan fokus penelusuran dari tim Pansus DPRA, untuk memastikan bahwa rumah tersebut tepat sasaran dan tidak boleh diterima oleh masyarakat yang tidak berhak.(Antara)