Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman menilai persoalan Freeport perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus, pasca gelaran sidang etik kasus ‘Papa Minta Saham’.

Anggota Komisi II itu menyarankan agar Komisi terkait dan anggota dewan lainnya merespon wacana tersebut.

“Ya jadi karena saya salah satu yang beri pendapat dan pandangan sebagai anggota MKD jadi persoalan Freeport masih banyak yang harus kita tindaklanjuti, tapi bukan domain MKD. Kode etik sudah lah selesai. Tapi yang lain komisi terkait dan anggota,” ujar Sukiman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).

Menurutnya, kasus Freeport menjadi konsen DPR karena banyak permasalahan yang mesti diselidiki. Salah satunya, surat Menteri ESDM Sudirman Said terkait sinyal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

“Saya sebagai anggota DPR, berharap kasus Freeport jadi konsen kita. Dari dulu kan banyak yang harus di diskusikan. Menyangkut kerusakan ekologi, lingkungan, pengemplangan pajak, belum lagi kesinambungan surat Sudirman Said,”

“Jadi, perlu di tindaklanjuti. Walaupun belum jadi pembicaraan hangat tapi menurut saya perlu dibicarakan,” tegas Sukiman

Secara pribadi, Sukiman menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus Freeport. “Usulan pansus saya termasuk ikut mendukung,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: