Suasana rapat pleno mengenai kelanjutan revisi UU KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Meskipun rencana revisi itu dikecam oleh masyarakat karena akan melemahkan kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sembilan dari sepuluh fraksi di Baleg DPR menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna dan hanya Fraksi Gerindra yang menolak dengan tegas.

Jakarta, Aktual.com – Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK akan menggelar rapat pleno mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terkait rekomendasi akhir kerja Pansus.

“Nanti siang dilakukan rapat pleno internal, agendanya melihat semua pandangan resmi dari semua fraksi,” kata Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/2).

Dia mengatakan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, maka langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang akan dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan dalam rekomendasi akhir Pansus tidak ada yang mengenai pembentukan Dewan Pengawas (Dewas).

“Tidak ada rekomendasi Pansus mengenai Dewan Pengawas, dan kalau ada seperti itu, saya tidak tahu. Kami memasukkan soal anggaran,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid