Dia menjelaskan penambahan anggaran itu untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan akan diberikan sepanjang diminta KPK.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin bahwa kesimpulan dan rekomendasi Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK tidak akan melemahkan KPK namun justru memperkuat institusi tersebut khususnya dalam hal anggaran di bidang pencegahan.

DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi,” kata Bambang di Jakarta, Senin (5/2).

Dia mengatakan, soal penyadapan, di dalam laporan Pansus Hak Angket KPK, sama sekali tidak ada menyinggung soal RUU Penyadapan dalam rekomendasinya.

Hal itu, menurut dia, karena sudah menjadi domain Komisi III DPR RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid