Jakarta, Aktual.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar mengatakan bahwa tim verifikator haji pada agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menyatakan bahwa mereka mendapat intervensi dari petinggi yang terkait yakni Kementerian Agama (Kemenag).
“Apakah verifikator-verifikator itu memang mereka independen atau ada intervensi dari atasan, dan setelah kita tanyakan, mereka menjawab itu ada intervensi dari atasannya,” kata Marwan Jafar di sela-sela kegiatan agenda RDPU bersama tim verifikator Haji 2024 di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Menurut dia, kasus ini harus terus dikawal bahkan jika perlu memanggil penegak hukum untuk bisa secara bersama meninjau permasalahan yang terjadi pada kegiatan haji di tahun 2024 dan juga tahun-tahun sebelumnya.
“Kita harus berani untuk memanggil penegak hukum sama-sama untuk meninjau, pelaksanaan haji di tahun 2024 dan tahun sebelumnya bahkan,” ujar dia.
Dia melanjutkan bahwa kasus ini merupakan puncak dari gunung es yang terjadi di kegiatan haji yang sudah terlaksana setiap tahunnya. Dia juga meyakini bahwa terdapat permasalahan yang sama juga di tahun sebelumnya.
“Sangat (kegiatan haji tahun lalu juga memiliki indikasi yang sama), ini kan puncak gunung es nya aja,” tegas dia.
Dia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian DPR kepada masyarakat atau calon haji di masa mendatang. Sehingga, kejadian serupa tidak dapat terulang kembali.
“Sebenarnya kita bisa simpulkan bahwa bahwa ini bisa dikatakan sebagai upaya kita untuk memperbaiki haji di tahun yang akan datang. Tapi, harus diselidiki sampai ke akarnya,” katanya.
Sebelumnya, dia juga menyebutkan bahwa terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024. Sehingga, melakukan kunjungan ke kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Rabu (4/9) yang lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Arie Saputra