Jakarta, Aktual.com – Pasca cuti bersama lebaran, Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menggelar rapat internal untuk membahas agenda kerjanya hari ini, Senin (3/7).

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan dalam rapat internalnya, pansus angket KPK merencanakan akan mengundang sejumlah pakar untuk memberikan pandangannya mengenai KPK. Pakar yang akan diundang yakni Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Romli Atmasasmita.

“Mereka dijadwalkan memberikan keterangan pada 10 Juli 2017 nanti,” ujar politisi dari Partai NasDem ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).

Sedangkan untuk pengiriman surat panggilan kedua bagi tersangka KPK yang juga Politisi Hanura Miryam S Haryani, Pansus masih akan membahas hal tersebut dalam rapat. “Kita putuskan minggu depan,” kata Taufiqulhadi.

Diketahui, pansus angket KPK menggelar rapat internal terakhir pada Kamis, 22 Juni 2017 lalu. Hasilnya, ada empat hal yang menjadi perhatian pansus terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Yang pertama mengenai pengelolaan sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.

 

Laporan Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh: