Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Eddy Kusuma Wijaya mengatakan bahwa panitia angket hingga saat ini masih melakukan evaluasi terhadap temuan hasil penyelidikan untuk kemudian menentukan langkah agenda selanjutnya.
“Evaluasi kita harus detail sehingga yang didapatkan jadi akurat sebagai suatu data yang dijadikan hasil analisis untuk rekomendasi nanti,” kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).
Ia juga mengatakan bahwa Pansus juga sedang merencanakan untuk memanggi sejumlah narasumber seperti narapidana maupun mantan narapidana KPK. Termasuk, akan memanggil mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
“Baru rencana- rencana, ga ke Napi (hanya mantan Napi) Patrialis belum masuk benar (dalam agenda pemanggilan,red) karena baru usulan-usulan,” ujarnya.
Oleh karenanya, masih kata politikus PDI Perjuangan itu, saat ini fokua Pansus lebih pada bagaimana pasca di perpanjangan masa kerja Pansus.
“Hari ini kami rapat untuk tentukan langkah selanjutnya. Kita kan inginnya cepat dan akurat, sehingga bisa ambil langkah tepat,” pungkas anggota komisi III DPR RI itu.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid