Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi menegaskan bahwa tidak setuju jika rumah penyekapan, yang berada di kawasan Depok disebut sebagai safe house.
Dia mengatakan hal itu setelah panitia angket melakukan tinjauan lapangan terkait pernyataan saksi Miko Panji Tirtayasa yang mengalami penempatan di rumah tersebut oleh penyidik KPK.
“Benar ada rumah sekap dan ternyata ini benar. Karena itu apa yg disampaikan Miko benar, kita tidak setuju dengan kata-kata safe house karena itu tidak ada dalam nomenklatur,” kata Taufiq usai melakukan kunjungannya, di Jakarta, Jumat (11/8).
“Kalau safe house untuk mengamankan maka harus di bawah LPSK, dan dia yang menjalankan semua tugas-tugas tersebut,”tambahnya.
Menurut anggota komisi III DPR itu menjadi pertanyaan besar ketika KPK berdalih melakukan pengamanan terhadap seorang saksi di sebuah kediaman yang letaknya cukup jauh dari kantor lembaga anti rasuah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid