“Kalau sekarang KPK bilang untuk mengamankan maka jadi tanda tanya besar kenapa mengamankan. Jadi timbul pertanyaan apakah diamankan untuk amankan fisiknya atau cuci otak,” paparnya.
Masih dikatakan Taufiq, tentu dengan adanya temuan ini akan mengklarifikasi kepada KPK selaku pengguna rumah tersebut.
“Kami akan pertanyakan kepada KPK. Kita harus tahu bahwa lembaga penegakakn hkm lakukan penegakkan hukum dengan tepat tdak boleh langgar UU, kalau disekap di sini berarti melanggar UU, melanggar HAM,”ujarnya
“Kalau engga ada tempat tidur kan masalah. Bukan masalah layak atau tidak layak,” pungkas dia.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid